Friday, August 6, 2010

XL Akan Bangun 1000 BTS di Kalimantan dan Sulawesi

XL Akan Bangun 1000 BTS di Kalimantan dan Sulawesi

Selasa, 3 Agustus 2010 | 23:13 WIB
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

JAKARTA, KOMPAS.com - PT XL Axiata Tbk terus berekspansi. Yang terbaru, XL tengah menggenjot pemasukan dari kawasan timur Indonesia lewat pembentukan wilayah baru yakni XL North Region.

Joy Wahjudi, Direktur Commerce XL mengatakan, memasuki semester II, pihaknya bersiap benamkan dana investasi mencapai Rp 2 triliun untuk regional yang baru dibentuk. Nantinya, duit segitu bakal dikucurkan untuk keperluan membangun Base Transceiver Station (BTS) baru sejumlah 1.000 tower. Rincinya, 600 tower BTS di daerah Kalimantan dan sekitar 400 di Sulawesi.

"Dengan kekayaan alam melimpah, daerah Timur punya berpotensi menjadi pusat perekonomian," jelas Joy.

Catatan saja, investasi satu tower diperkirakan menghabiskan dana mencapai Rp 2 miliar. Saat ini BTS existing XL di North region mencapai 1.290 tower.(KONTAN/Dessy Rosalina)

Sindikasi Tiga Bank Biayai Proyek Lapangan Gas Singa

Sindikasi Tiga Bank Biayai Proyek Lapangan Gas Singa

Jumat, 06 Agustus 2010 14:41 WIB

JAKARTA--MI: PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan pembiayaan
untuk pengembangan proyek lapangan gas Singa, Blok Lematang, Sumatra
Selatan melalui sindikasi tiga bank nasional. Pembiayaan senilai US$
90 juta tersebut diberikan oleh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia
(BNI), dan Bank Central Asia (BCA).

Pembiayaan dari ketiga bank tersebut akan disalurkan kepada anak usaha
Medco Energi, PT E&P Lematang (MEPL) yang memegang working interest
atas production sharing contract (PSC) di Blok Lematang untuk jangka
waktu 30 tahun (6 April 1987 â€" 5 April 2017).

Selain itu MEPL juga berperan sebagai operator di blok tersebut.
"Diperolehnya pembiayaan dari bank nasional menggambarkan kepercayaan
mereka terhadap komitmen kami untuk merealisasikan setiap proyek
pengembangan utama kami dalam menjaga pertumbuhan usaha dan
menyediakan gas alam bagi negara" tutur Presiden Direktur Medco Energi
Darmoyo Doyoatmojo di Jakarta, Jumat (6/8).

Selain itu, hal tersebut menunjukkan dukungan Medco Energi terhadap
bank nasional untuk masuk ke dalam usaha migas.

Sebelumnya penandatanganan pembiayaan telah dilakukan pada 17 Juni
2010 lalu dengan jumlah US$ 90 juta dibagi rata antara ketiga bank
tersebut. Ketiganya berperan sebagai joint lead arranger.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi mengatakan bahwa tenor
pembiayaan tersebut adalah 5 tahun. Bunga yang diberikan sindikasi
ketiga bank tersebut mulai dari 6% dengan mengikuti fluktuasi bunga di
pasar.

Lebih lanjut Riswinandi mengatakan bahwa pembiayaan terhadap sektor
migas menyokong pertumbuhan utama banknya, yaitu sekitar 10%. "Dari
total itu saya rasa 10%-an ada kali," ujarnya.

Bank Mandiri sendiri ingin secara berkesinambungan membantu sektor
migas karena memiliki dampak multiplyer yang cukup baik. "Kita akan
lihat visibility-nya, bermanfaat gak, bisa balik gak, mau disuplai ke
mana. Misalnya gasnya bisa untuk industri pupuk dan kita melihat
dampak multiplyer-nya gimana, bisa juga untuk PGN atau power plant.
Yang terpenting kalau diambil pinjamannya bisa jalan proyeknya,"
ungkap Riswinandi.

Hal serupa diungkapkan Business Banking Director BNI Krishna Suparto
yang mengatakan bahwa pemberian fasilitas pembiayaan tersebut
merupakan salah satu upaya mendukung pengembangan industri migas serta
program ketahanan energi nasional. "Selama ini BNI telah menjadi bank
mitra dengan pihak Medco dan para perusahaan kontraktor kontrak kerja
sama BP Migas lainnya," katanya.

Project Director Medco Energi Lukman Mahfoedz mengatakan bahwa proyek
lapangan gas Singa sudah mulai berproduksi pada pertengahan ke-2 tahun
2010. Proyek tersebut memasol gas ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN)
untuk 3 tahun pertama terhitung sejak tahun 2010.

Perjanjian jual beli gas dari lapangan gas Singa tersebut
ditandatangani pada Desember 2009 lalu antara MEPL dengan PGN.
Nantinya PGN akan menerima pasokan gas sebesar 53,27 triliun BBTU
dengan nilai maksimal US$ 287,11 juta untuk jangka waktu 3 tahun 2
bulan efektif dari Maret 2010 â€" April 2013. (*/X-11)